UKUR KEMAMPUAN SISWA, MAN INSAN CENDEKIA SAMBAS LAKUKAN PAS DAN ASESMEN

UKUR KEMAMPUAN SISWA, MAN INSAN CENDEKIA SAMBAS LAKUKAN PAS DAN ASESMEN

 

Sambas_(21/11/22) Dalam rangka mengukur kemampuan siswa dari segi akademik, mulai  tanggal 21 Nopember 2022 MAN Insan Cendekia Sambas melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Asesmen. PAS ini dilaksanakan oleh siswa kelas XI dan XII yang masih menggunakan Kurikulum 13 (K-13) sementara asesmen dilaksanakan oleh siswa kelas X yang sudah menlaksanakan Kurikulum Merdeka. PAS dan Asesmen atau penilaian kurikulum merdeka merupakan salah satu aspek yang penting dalam proses belajar mengajar, hal ini dilakukan  sebagai usaha dalam mengembangkan kualitas pendidikan. Penilaian dalam bentuk apapun bisa menjadi sangat penting, karena mempunyai tujuan untuk melihat pencapaian suatu pembelajaran.

Kaitan dengan hal tersebut, Penilaian Akhir Semester dan  Asesmen pembelajaran diharapkan bisa menjadi tolak ukur secara komprehensif aspek-aspek yang seharusnya diukur. Penilaian dapat berupa formatif dan sumatif. Asesmen formatif dapat berupa penilaian pada awal pembelajaran dan penilaian selama proses pembelajaran.

Pada awal pembelajaran, penilaian digunakan untuk mendukung pembelajaran terdiferensiasi. Sehingga siswa bisa memperoleh pembelajaran yang mereka butuhkan. Selain pada saat pembelajaran, asesmen formatif juga bisa menjadi dasar refleksi pada seluruh proses pembelajaran dan bisa menjadi menginformasikan rencana pembelajaran serta revisi yang sesuai kebutuhan.

Setelah siswa berhasil mencapai tujuan pembelajaran, guru bisa melanjutkan ke tujuan pembelajaran selanjutnya. Tetapi, jika tujuan pembelajaran belum terpenuhi, guru harus memperkuat siswa terlebih dahulu. Selain itu, guru harus melakukan penilaian komprehensif untuk memastikan tercapainya tujuan pembelajaran secara keseluruhan.

Pada implementasi kurikulum 2013, kita mengenal persyaratan penilaian yaitu Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), dan Penilaian Akhir Semester(PAS)/Penilaian Akhir Tahun (PAT).

Mursidin,M.Ag Kepala MAN Insan Cendekia Sambas mengatakan bahwa dengan adanya penilaian Kurikulum Merdeka, istilah penilaian di atas sudah mengalami perubahan. Perubahan yang dimaksud bisa kita cermati dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang  diundangkan tanggal 26 April 2022.

Menurut Waka Kurikulum, Dedi,S.Pd, Penilaian atau Asesmen merupakan proses mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar dari peserta didik. Dalam pasal 9 atat 1 dinyatakan bahwa Penilaian hasil belajar peserta didik berbentuk: penilaian formatif dan penilaian sumatif.

PAS dan Asesemen pada MAN Insan Cendekia Sambas seluruh nya dilakukan dengan online dengan menggunakan platform e-learning Madrasah. Dengan menggunakan teknologi informatika ini dimungkinkan seluruh jawaban siswa akan terekam dengan lebih baik dan tentunya setelah submit siswa sudah dapat mengetahui hasil nya.

Berita