MANICSA NEWS, JAKARTA – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Sambas, Dedi S., S.Pd., M.Pd., resmi ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Organisasi Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (KKM MAN IC) Indonesia Periode 2026-2029. Sehubungan dengan penetapan tersebut, Keluarga Besar MAN Insan Cendekia Sambas, Kalimantan Barat, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penunjukan kepengurusan di tingkat nasional ini.
Penetapan kepengurusan baru ini disahkan secara resmi di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2026 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8761 Tahun 2026 tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Periode 2026-2029. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Suyitno.

Tugas Utama KKM MAN IC Indonesia
Pembentukan KKM MAN IC berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan kompetensi serta praktik baik kepala madrasah. Kepengurusan nasional ini memikul tanggung jawab untuk memfasilitasi para anggota dalam empat ruang lingkup tugas utama, yaitu:
- Peningkatan Kinerja dan Kompetensi: Meliputi penguatan kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian, dan kompetensi sosial kepala madrasah.
- Fasilitasi Prestasi: Melaksanakan program pengembangan prestasi bagi kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik.
- Kemitraan Eksternal: Membangun wadah kerja sama dengan berbagai pihak luar demi kemajuan profesi dan peningkatan mutu madrasah, termasuk bagi kemajuan madrasah di sekitar.
- Pengembangan Karier: Menjadi motor penggerak pengembangan profesi dan karier kelanjutan kepala madrasah.

Struktur Organisasi Bidang Pengembangan Organisasi
Dalam struktur organisasi KKM MAN IC Indonesia Periode 2026-2029 yang secara umum diketuai oleh H. Khoirul Anam, M.Pd.I., Dedi S., S.Pd., M.Pd. dipercaya memimpin Bidang Pengembangan Organisasi. Dalam menjalankan program kerja bidang tersebut, ia bersinergi bersama tiga anggota tim lainnya, meliputi:
- Julita, M.Pd.I.
- Dr. Hj. Zakiah, S.Ag, S.Pd, M.E.Sy
- Cholid, S.Ag., M.Pd.I.
Seluruh susunan pengurus KKM MAN IC Indonesia ini dalam menjalankan kegiatannya akan berkoordinasi secara berkala dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah serta pihak Pembina. Jabatan kepengurusan ini secara resmi berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga bulan Oktober 2029 mendatang.





Leave a Reply