Sambas – Kurikulum yang berlaku dalam satuan pendidikan Indonesia adalah Kurikulum 2013 (K-13). Konsep kurikulum 2013 (K-13) pada ruang lingkup standar kompetensi kelulusan (SKL) telah memberikan ilustrasi pengembangan metakognisi pada jenjang SMA/MA disamping kemampuan faktual, konseptual dan prosedural (Kemendikbud, 2013). Adanya pandemi Covid-19 yang dialami Indonesia maka pembelajaran yang biasanya dilaksanakan di kelas/ sekolah kini harus dilaksanakan dari rumah yang dikenal dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang panduan kurikulum darurat pada madrasah, menjelaskan belajar dari rumah tidak sekedar memenuhi tuntutan kompetensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak muliah, ubudiyah dan kemandirian siswa. Guru harus lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikan materi pelajaran dan memberikan tugas kepada siswa, agar terwujud pembelajaran yang bermakna, inspiratif dan menyenangkan agar siswa tidak mengalami kebosanan belajar di rumah.
Fisika merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan pada peserta didik jenjang SMA/MA juga harus diajarkan dari rumah. Belajar fisika dari rumah diistilahkan pembelajaran jarak jauh fisika (PJJ Fisika). Peserta didik ada yang berkomentar bahwa belajar fisika di kelas/ sekolah dengan bimbingan guru secara tatap muka saja sangat sulit untuk memahami fisika apalagi jika tidak ada pertemuan dengan guru, hanya belajar sendiri dirumah. Pernyataan peserta didik seperti itu harus dapat ditepis atau dihilangkan oleh guru. Pembelajaran jarak jauh fisika yang dilakukan memberikan tantangan tersendiri bagi para guru dan peserta didik. Guru dituntut kreatif dalam memberikan materi PJJ fisika sehingga peserta didik tidak hanya mengerjakan tugas akademik melainkan juga melakukan kegiatan menyenangkan agar keinginan belajar peserta didik tetap tinggi.
Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 yang semakin meluas, maka belajar fisika guru MAN Insan Cendekia Sambas dari rumah diharapkan dapat menyenangkan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Pembelajaran jarak jauh fisika dibagi menjadi dua bagian yaitu pembelajaran dalam jaringan (luring) dan pembelajaran luar jaringan (daring). Pembelajaran daring ini menuntut guru dan peserta didik agar tidak gaptek atau gagap teknologi terutama terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang menggunakan model interaktif berbasis internet dan Learning Managemant System (LMS). Aplikasi LMS yang diterapkan di MAN Insan Cendekia Sambas adalah aplikasi E-Learning Madrasah yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu pembelajaran daring ini dilakukan secara interaktif seperti zoom, googlemeet, agar ada interaksi antara guru dan peserta didik, dengan catatan tidak ada hambatan di internet dan pulsa, tatap muka online dilaksanakan minimal sekali seminggu.
Pembelajaran jarak jauh fisika dapat lebih menyenangkan bagi peserta didik jika guru memiliki kreativitas dan semangat yang tinggi dalam memahami dan menggali kemampuan peserta didik. Pembelajaran fisika di masa pandemi virus Corona ini dapat terlaksana dengan adanya kerjasama yang baik antara guru, orangtua/ wali dan peserta didik. Semoga virus corona bukan menjadi penghalang untuk proses belajar mengajar fisika. (Ard)