Sambas – Jum’at (17 Mei 2024) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAN Insan Cendekia Sambas dilakukan oleh Subdit Bina GTK MA/MAK Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- Hasil kinerja kepala madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Penilaian kinerja madrasah dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Mei 2024, bertempat di Gedung PTSP, Ruang Rapat. Adapun Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah
- Dr. H. Suwardi, M.Pd (Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah/MA Kejuruan
- Willy Artho, S.Sos, MM ( Analisis Kepegawaian Ahli Muda/Kasubtim Bina Tenaga Kependidikan MA/MAK, Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah)
- Rianggo Fakhruzzaman, S.Psi (Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama)
- Adrian Riad, S.T (Pranata Komputer Ahli Pertama)
- Tutur Hidayat, M.Pd.I (Pengawas Madrasah)
- Drs. Sutiyo (Pengawas Madrasah)- Dedi, S.Pd (Guru)
- Ardi Wiranata, S.Pd (Guru)
- Nurhaliza, S.Si (Laboran)
- Amadhea Khansa, S.S (Pustakawan)
- Hasanudin, S.Ap (Komite Madrasah)
- Hasbi, SE (Komite Madrasah)